Modus Operandi dan Perlindungan Hukum Anak Korban Eksploitasi Ekonomi Oleh Orang Tua Berdasarkan Putusan Pengadilan ditinjau dari Tujuan Pemidanaan
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Eksploitasi Ekonomi oleh Orang Tua terhadap anaknya semakin meningkat. Orang tua yang memiliki kewajiban untuk melindungi anak justru menjadikan anak korban demi keuntungannya sendiri. Penelitian ini membahas tentang modus operandi dan perlindungan hukum anak korban eksploitasi ekonomi oleh orang tua berdasarkan putusan pengadilan. Dalam penelitian ini akan mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Semarang No 8/Pid.Sus/2014/PN.Smg dan Putusan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas No. 235/Pid.Sus/PN.Klk. Metode Penelitian hukum yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian, pertama, modus operandi yang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang No 8/Pid.Sus/2014/PN.Smg orang tua memanfaatkan dan memperalat anaknya untuk medapatkan bagian saham sedangkan dalam Putusan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas No. 235/Pid.Sus/PN.Klk. orang tua menjadikan anak sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Kedua, perlindungan hukum ditinjau dari tujuan pemidanaan berdasarkan putusan pengadilan terhadap anak sebagai korban bahwa Putusan di Pengadilan Negeri Semarang No 8/Pid.Sus/2014/PN.Smg berkaitan Teori Tujuan Pemidanaan Relatif sedangkan Putusan di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas No. 235/Pid.Sus/PN.Klk berkaitan Teori Tujuan Pemidanaan Gabungan.