<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penerapan Akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (Imbt) Pada Pembiayaan Di Bmt Bangun Rakyat Sejahtera Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Lembaga keuangan berperan untuk menjaga stabilitas keuangan suatu negara. Disamping lembaga keuangan perbankan, terdapat pula lembaga keuangan non bank, antara lain Baitul Maal wa-Tamwil (BMT). BMT Bangun Rakyat Sejahtera (BRS) adalah salah satu lembaga keuangan mikro syariah dan juga bertindak sebagai perantara yaitu menghimpun dana dan menyalurkanya kepada anggota yang membutuhkan dana. Penulisan Tugas Akhir ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan metode dokumentasi, serta teknik analisa menggunakan Teknik deskriptif. Produk pembiayaan yang banyak digunakan oleh anggota BMT Bangun Rakyat Sejahtera adalah pembiayaan IMBT. Dengan pembiayaan IMBT, seseorang yang membutuhkan suatu barang dapat menyewanya dari BMT dan pada akhir periode sewa anggota dapat mengambil alih kepemilikan barang tersebut. Penerapan akad IMBT dalam pembiayaan di BMT Bangun Rakyat Sejahtera Yogyakarta yaitu, anggota terlebih dahulu melakukan akad Ijarah. Pengajuan pembiayaan IMBT dapat dilakukan dengan syarat menjadi anggota terlebih dahulu dan memenuhi ketentuan dari BMT. Anggota yang mengajukan pembiayaan akan disurvey oleh pihak BMT, kemudian akan dilakukan rapat komite untuk mendapatkan hasil apakah pembiayaan yang diajukan anggota diterima atau tidak.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By