<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Doktrin Exceptio Non Adimpleti Contractus Sebagai Pembelaan Debitor Untuk Tidak Dinyatakan Pailit (Studi Kasus Telkomsel)

dc.contributor.authorRamadhanny, Endang S
dc.date.accessioned2017-02-03T07:17:07Z
dc.date.available2017-02-03T07:17:07Z
dc.date.issued2016
dc.description.abstractHukum Kepailitan mensyaratkan terpenuhinya pembuktian sederhana, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Keberadaan utang debitor merupakan salah satu syarat utama untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit. Permasalahannya adalah apakah utang yang digunakan sebagai dasar permohonan merupakan utang sebagaimana yang diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004. Permasalahan ini pula yang terdapat dalam kasus PT Prima Jaya Informatika melawan PT Telekomunikasi Selular. PT Prima Jaya Informatika mendasarkan permohonan kepailitannya pada tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh PT Telekomunikasi Seluler. Tetapi PT telekomunikasi Seluler sendiri berdalih bahwa tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan konsekwensi dari tindakan wanprestasi dari pihak PT Prima Jaya Informatika. Dalam pembelaannya, PT Telekomunikasi Seluler juga menggunakan Doktrin Exceptio Non Adimpleti Contractus. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Dalam penelitian ini, seluruh bahan dikumpulkan dengan menggunakan tehnik studi kepusatakaan (library research). Tehnik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah utang yang didalikan oleh PT Prima Jaya Informatika tidak termasuk dalam klasifikasi utang menurut UU No. 37 Tahun 2004, sehingga permohonan kepailitan ini tidak memenuhi pembuktian sederhana seperti yang diatur dalam Pasal 8 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004. Kemudian, Doktrin Exceptio Non Adimpleti Contractus dapat dijadikan salah satu dasar hukum bahwa utang yang didalilkan oleh PT Prima Jaya Informatika tidak dapat dibuktikan secara sederhana.en_US
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/2304
dc.publisherUIIen_US
dc.relation.ispartofseriesTugas Akhir;
dc.subjectExceptio Non Adimpleti Contractusen_US
dc.subjectHukum Kepailitanen_US
dc.subjectPembuktian Sederhanaen_US
dc.subjectUtangen_US
dc.subjectWanprestasien_US
dc.titleDoktrin Exceptio Non Adimpleti Contractus Sebagai Pembelaan Debitor Untuk Tidak Dinyatakan Pailit (Studi Kasus Telkomsel)en_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 5 of 15
Loading...
Thumbnail Image
Name:
01 cover.jpg
Size:
211.37 KB
Format:
Joint Photographic Experts Group/JPEG File Interchange Format (JFIF)
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
01. 0 cover.pdf
Size:
81.08 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
01.0 cover.pdf
Size:
71.43 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
02 preliminari.pdf
Size:
402.77 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
03 daftar isi.pdf
Size:
43.39 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections