Kemampuan Hukum Pidana dan Praktik KPAID Yogyakarta dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pedofilia
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Tindak pidana pedofilia adalah permasalahan hukum yang kompleks karena ada banyak hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum pidana di Indonesia dalam menanggulangi tindak kejahatan pedofilia dan bagaimana upaya pencegahan dan perlindungan oleh KPAID Yogyakarta dalam menangani tindak kejahatan pedofilia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dalam rumusan masalah pertama dan penelitian hukum empiris dalam rumusan masalah kedua. Fokus dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana kemampuan hukum pidana dan praktik perlindungan hukum bagi anak dari kejahatan pedofilia oleh KPAID Yogyakarta. Hasilnya menyimpulkan bahwa telah dibuat berbagai peraturan mengenai perlindungan anak dan pembaruan hukum. KPAID Yogyakarta telah melaksanakan berbagai upaya perlindungan dan pencegahan tindak pidana pedofil pada anak-anak dengan membuat berbagai program kerja yang didukung oleh masyarakat dan organisasi masyarakat. Namun, karena rumitnya permasalahan tindak pidana pedofilia masih banyak kendala yang dialami untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Dibutuhkan perlindungan hukum dan pencegahan secara langsung maupun tidak langsung dalam memaksimalkan pencegahan dan perlindungan kepada anak karena yang terjadi saat ini dengan pemberatan dan penambahan hukuman pidana tidak mencapai tujuan yang diinginkan. Implementasi berbagai peraturan yang sudah dibuat dan berbagai program perlindungan anak harus segera dikampanyekan agar masyarakat luas mengerti akan bahaya pedofil dan bersama melindungi anak-anak indonesia.