<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kedudukan Hukum Kreditur Separatis Dalam Kepailitan Terkait Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/Puu-Xi/2013

dc.contributor.advisorSujitno, S.H., M.Hum
dc.contributor.advisorRatna Hartanto, SH. LLM
dc.contributor.authorPramudita, Mario Yamasa
dc.date.accessioned2017-12-06T14:49:08Z
dc.date.available2017-12-06T14:49:08Z
dc.date.issued2017-03-06
dc.description.abstractTerdapat Konflik antara Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Undang Undang KUP Pasal 21 ayat(1) sampai (5) dan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 95 ayat(4). Dimana kedudukan Bank sebagai Kreditur Separatis pemegang hak kebendaan terkait adanya pailit terhadap Debitor untuk mendapatkan pelunasan hutang yang optimal berkaitan dengan adaya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013 atas perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Dengan permasalahan hukum yang diteliti sudah tepatkah putusan Mahkamah Konstitusi khususnya pengujian konstitusional frasa “yang didahulukan pembayarannya” dalam hal Debitur dinyatakan pailit memiliki Tagihan Upah Pekerja/Buruh Terutang dan dalam hal Debitur Tidak Memiliki Tagihan Upah Pekerja/Buruh Terutang. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi masih menimbulkan ketidakpuasan Bank dalam mempailitkan Debitur untuk mendapatkan pelunasan yang optimal terkait ada atau tidak adanya tagihan upah buruh. Kekuatan Putusan Mahkamah konstitusi dalam pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan upaya hukum yang dilakukan oleh Bank menjadi pertanyaan yang dijawab dalam penelitian ini. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik studi pustaka. Penelitian ini menggunakan kerangka teori Kajian Normatif, Bab ini diuraikan secara teoritis sebagai dasar pembahasan masalah pada bab berikutnya. Sub babnya terdiri dari Teori Tinjauan tentang Kepailitan, Asas-Asas Undang-Undang No. 37 Tahun 2004,Pengertian Kreditur Separatis,Kurator dan Hakim Pengawas, Pencocokan Piutang dan Pemberesan Harta Pailit oleh Kurator,Tinjauan Tentang Kedudukan Kreditur, Kepailitan Menurut Hukum Islam, Urutan pelunasan sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013.id
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/4770
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectKepailitanid
dc.subjectKreditur Separatisid
dc.subjectPutusan Mahkamah Konstitusiid
dc.titleKedudukan Hukum Kreditur Separatis Dalam Kepailitan Terkait Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/Puu-Xi/2013id
dc.typeUndergraduate Thesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 5 of 9
Loading...
Thumbnail Image
Name:
01.0 cover.pdf
Size:
134.92 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
02 preliminary.pdf
Size:
1.04 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
03 daftar isi.pdf
Size:
284.13 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
04 abstract.pdf
Size:
188.94 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
05.1 bab 1.pdf
Size:
366.6 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections