<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Implementasi Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution pada Isu Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia Tahun 2019-2022

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

2019 - 2022 menjadi tahun di mana Indonesia mengalami kenaikan dan penurunan yang tidak stabil terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan. kebakaran hutan dan lahan serta pencemaran polusi kabut asap menjadi isu lingkungan yang menarik perhatian dunia khususnya ASEAN. Salah satu bentuk keseriusan ataupun usaha Indonesia dalam menyudahi permasalahan ini dengan meratifikasi perjanjian internasional ASEAN Agreement on Transboundary Haze yang diciptakan oleh ASEAN sebagai salah bentuk usaha dalam menanggulangi permasalahan polusi asap yang tercipta akibat kebakaran hutan dan lahan. Implementasi perjanjian internasional ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang telah diratifikasi diharapkan mampu menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang terjadi. Teori organisasi internasional khususnya pada managerial approach menjadi salah satu pendekatan yang dapat mengidentifikasi keberhasilan ataupun kegagalan dalam mengimplementasikan perjanjian internasional yang ada melalui pemantauan, peningkatan kapasitas dan bantuan teknis. Tindakan yang dilakukan oleh ASEAN guna mendukung negara Indonesia dalam menjalankan implementasi perjanjian internasional yang telah diratifikasi terjadi dirasa juga belum cukup dan mampu untuk mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan serta pencemaran polusi kabut asap yang ada.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By