Peran Aparat Penegak Hukum di dalam Mencegah Tindak Pidana Prostitusi Anak di Tanjungpinang
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan tindak pidana prostitusi di Kota Tanjungpinang serta mengetahui hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak Kepolisan, Kejaksaan, UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta didukung dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aparat penegak hukum telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti sosialisasi hukum, penyuluhan kepada masyarakat dan pelajar, pendampingan terhadap korban, serta kerja sama instansi dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari tindak pidana prostitusi. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban eksploitasi seksual dan untuk meningkatkan kesadaran mesyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang memengaruhi efektivitas pencegahan tindak pidana prostitusi anak di Kota Tanjungpinang. Hambatan tersebut meliputi rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya prostitusi anak, kurangnya pengawasan orang tua, faktor ekonomi dan lingkungan sosial, keterbatasan alat bukti, serta adanya rasa takut dan trauma pada korban untuk memberikan keterengan. Selain itu, stigma masyarakat terhadap korban juga menjadi kendala dalam proses penanganan dam pemulihan anak. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang lebih optimal antara aparat penegak hukum, pemerintah, keluarga, dan masyarakat guna meningkatkan efektivitas pencegahan dan perlindungan terhadap anak dari tindak pidana prostitusi di Kota Tanjungpinang.