Pemikiran Al-Qusyairi dalam Pembentukan Kepribadian dan Implikasinya dalam Kompetensi Guru
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Pendidik adalah seorang figur uswatun khasanah bagi anak didiknya. Sehingga menjadi penting bagi pengajar untuk memperhatikan sebuah etika (SNP, UUGD dan PP). Kemudian penulis ingin mencari bagaimana pola pemikiran al-Qusyairi terkait magāmāt. Sehingga, perlu dilakukan sebuah penelitian dengan fokus penelitian ini adalah mengenai "Pemikiran Al-Qusyairi dalam Pembentukan Kepribadian dan Implikasinya dalam Kompetensi Guru". Kemudian muncul pertanyaan penelitian yakni Bagaimana pemikiran al-Qusyairi dalam pembentukan kepribadian? dan Bagaimana implikasi pemikiran al- Qusyairi dalam kompetensi guru? Adapun metodenya adalah kualitatif fenomenologi yang memiliki value bound, hubungan dengan nilai. Kemudian menggunakan liberary research yang literaturnya terdiri atas primer yakni kitab Risalah Al- Qusyairiyah dan sekunder yakni buku-buku terkait yang dengan Ilmu Tasawuf dan buku-buku nilai pendidikan dan teknis analisis data menggunakan Content Analysis. Hasil penelitian adalah untuk niengetahui konsep penelitian al- Qusyairi terkait magāmāt, yang setelaḥ penulis kaji dapat diringkas dari yang 49 tahapan menjadi 7 tahapan saja sesuai dengan kesepakatan ulama'. Kemudian dinyatakan bahwa ternayata magāmāt berimplikasi pada kompetensi guru. Hal ini dapat dilihat pada kompetensi pedagogik mencakup iradat, keluar dari dunia, ma'rifat, kewalian, ghirah dan kebebasan. Kompetensi kepribadian mencakup Tobat, mujahadah, tagwa, zuhud, khauf, raja", qana'ah, tawakkal, sabar, ridha, ubudiyah, ikhlas, kejujuran, malu, dzikir, akhlak, do'a, tasawuf, adab, tauhid, wara', sedih dan yaqin. Kompetensi sosial mencakup diam, lapar dan meninggalkan syahwat, dengki, penggunjingan, firasat, kedermawan hati, kefakiran, persahabatan, cinta, rindu, menjaga perasaan hati syeikh, sima, futnah dan khalwat dan uzlah. Kompetensi profesional Khusyu' dan tawadhu', melawan nafsu, syukur. muraqabah, istiqamah dan tata aturan berpergian.