Penerapan Akad Wakalah berdasarkan Fatwa DSN-MUI NO. 04/DSN-MUI/IV/2000 dalam Pembiayaan Murabahah di Baitul Maal Wa Tamwil Mitra Usaha Mulia
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini mengangkat tentang permasalahan pada penerapan akad wakalah dalam pembiayaan murabahah di BMT Mitra Usaha Mulia. Penulis menarik dua rumusan masalah yaitu: Pertama bagaimana penerapan akad wakalah dalam pembiayaan murabahah di BMT Mitra Usaha Mulia. Kedua, bagaimana implikasi hukum terhadap objek murabahah yang belum dimiliki oleh BMT Mitra Usaha Mulia. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis empiris yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akad wakalah dalam pembiayaan murabahah di BMT Mitra Usaha Mulia tidak sesuai dengan Fatwa DSN-MUI 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah bagian pertama angka 9 di mana BMT Mitra Usaha Mulia tidak pernah memiliki barang yang dijual kepada musytari karena penandatangan akad wakalah bersamaan dengan akad pembiayaan murabahah. Selanjutnya implikasi hukum terhadap objek Murabahah yang belum dimilki oleh BMT Mitra Usaha Mulia implikasinya menjadikan akad tersebut termasuk akad yang fasid (cacat) sehingga dapat dibatalkan demi hukum (fasakh). Untuk itu diharapkan agar BMT Mitra Usaha Mulia lebih menaati ketentuan Fatwa DSN-MUI 04/DSN-MUI/IV/2000 serta kedepannya dalam memberikan pembiayaan murabahah yang disertai dengan akad wakalah diharapkan merubah kebiasaan sebelumnya dan melaksanakan akad murabahah setelah objek pembiayaan benar-benar dimiliki agar tidak dianggap menjual barang yang tidak ada (ba’i al-ma’dum).