Pelaksanaan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021–2026
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 disusun untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat ketidaksesuaian antara target pembangunan dan realisasi program daerah yang dipengaruhi faktor yuridis dan non yuridis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab ketidaksesuaian pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 serta efektivitas mekanisme evaluasi RPJMD dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan sosio-legal. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, analisis dokumen RPJMD, serta wawancara dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuantan Singingi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021-2026 belum berjalan optimal karena dipengaruhi faktor yuridis dan non yuridis, dimana faktor non yuridis lebih dominan mempengaruhi efektivitas pembangunan daerah. Selain itu, mekanisme evaluasi RPJMD telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, namun masih bersifat administratif dan belum sepenuhnya efektif dalam mengawasi pencapaian target pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, koordinasi antar perangkat daerah, serta peningkatan kapasitas fiskal daerah guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.