<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penerapan Displin bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010

dc.Identifier.NIM10410271
dc.contributor.authorTivanny, Ghea
dc.date.accessioned2026-08-31T01:41:12Z
dc.date.available2026-08-31T01:41:12Z
dc.date.issued2015
dc.description.abstractPeraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah landasan hukum bagi tindakan Pegawai Negeri Sipil dan dapat dijadikan dasar untuk mengatur penyusunan aparatur Negara yang baik dan benar. Dilingkungan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri telah terjadi pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil, seperti tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama beberapa hari hari,pelanggaran terlambatnya Pegawai Negeri Sipil masuk kantor bahkan ada yang pulang sebelum jam pulang kantor. Hal ini tentu menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaran pemerintah yang Produktif, Efisien, Efektif, Ekonomis, Berdaya guna dan berhasil guna, dengan adanya perilaku Pegawai Negeri Sipil yang kurang mematuhi peraturan disiplin. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan peraturan pemerintah tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan apakah penerapan sanksi displin bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka dan melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini memberikan simpulan bahwa Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah diterapkan dengan baik, namun masih terdapat hambatan dalam pelaksanaannya. Pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan upaya- upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan mengurangi pelanggaran yang terjadi.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/66496
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPenerapan Disiplinen_US
dc.subjectKejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakartaen_US
dc.subjectPegawai Negeri Sipilen_US
dc.titlePenerapan Displin bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010en_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 3 of 3
Loading...
Thumbnail Image
Name:
10410271.pdf
Size:
1.25 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
10410271 Bab 1.pdf
Size:
215.68 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
10410271 Daftar Pustaka.pdf
Size:
168.65 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections