<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Risiko Kecurangan pada Penyajian Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Refocusing Penanganan Pandemi Covid-19 pada Pemerintahan Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Kecurangan dalam pengunaan anggaran pemerintah masih sering terjadi setiap tahunnya. Korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi jenis-jenis kecurangan yang sering ditemui pada sektor pemerintahan dengan berbagai jalan dan tahapan yang semakin bervariasi. Dalam pelaksanaan anggaran terdapat toleransi untuk beberapa kondisi darurat seperti Covid-19. Pengalokasian anggaran yang dilaksanakan dalam tempo yang singkat menyebabkan banyaknya risiko kecurangan dalam penggunaan anggaran pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penggunaan anggaran Pemerintah Kota Makassar dalam penanganan Covid-19 di Makassar. Hal ini dapat dilihat dari proses refocusing anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengambilan data menggunakan semi-stuctured interview. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 7 orang pemeriksa pada bidang pengawasan pelaksanaan anggaran yakni Inspektorat Kota Makassar. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis manual oleh penulis. Berdasarkan jawaban-jawaban narasumber yang diwawancarai, dapat disimpulkan bahwa penggunaan dana refocusing pada penanggulangan Covid-19 di tahun 2020 menemui banyak risiko yang harus diperhatikan oleh pengguna anggaran. Selain itu, efektivitas pelaksanaan anggaran menurut narasumber sudah sesuai akan tetapi masih banyak perbaikan dalam laporan pertanggungjawabannya sehingga dinilai wajar dengan pengecualian.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By