<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pandangan Masyarakat Balen Bojonegoro Terhadap Pernikahan Malam Songo

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Malam songo merupakan malam ke 29 Ramadhan atau malam ganjil terakhir pada bulan Ramadhan. Pada malam tersebut seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro berbondong-bondong melangsungkan pernikahan termasuk Masyarakat di Kecamatan Balen. Budaya ini dipegang erat oleh seluruh masyarakat Bojonegoro hingga saat ini. Penulis mendapatkan fakta tersebut, ketika melihat dan mengamati kontrak sosial yang terjadi pada masyarakat Balen Kabupaten Bojonegoro dan didukung oleh data KUA Balen. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Balen Bojonegoro memiliki kecenderungan untuk melangsungkan pernikahan malam songo. Penelitian ini berfokus pada dua hal: Pandangan Masyarakat Balen Bojonegoro terhadap pernikahan malam songo dan Pandangan Hukum Islam serta Undang Undang Perkawinan mengenai pernikahan malam songo. Untuk mengupas Rumusan masalah di atas, Penulis melakukan wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilaksanakan dengan mendatangi Ketua KUA dan tokoh-tokoh masyarakat Balen, sedangkan dokumentasi diambil melalui data primer maupun sekunder. Kemudian, Peneliti akan menganalisis seluruh data yang telah diperoleh sehingga dapat menarik kesimpulan dari persoalan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masyarakat Balen Bojonegoro melihat pernikahan malam songo sebagai tradisi turun temurun dan dapat hadir sebagai solusi bagi kedua calon mempelai yang memiliki ketidakcocokan hasil perhitungan weton maupun peredam sengketa Kebo Bingung. Pada kacamata Hukum Islam dan Undang Undang perkawinan tidak mengharamkan ataupun mempermasalahkan adanya pernikahan malam songo karena pada pengaplikasian di masyarakat tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By