<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Disgorgement Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Investor Pasar Modal di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui konsep disgorgement sebelum diterapkan di Indonesia sebagai perlindungan hukum bagi investor pasar modal yang saat ini dirasa belum maksimal serta membandingkan konsep tersebut dengan peraturan disgorgement di Amerika Serikat. Rumusan Masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pengaturan disgorgement sebagai upaya perlindungan hukum bagi investor pasar modal di Indonesia dan perbedaannya dengan pengaturan disgorgement di Amerika Serikat? dan Bagaimana implikasi penerapan konsep disgorgement terhadap perlindungan hukum bagi investor pasar modal di Indonesia?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan komparatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis melalui analisis data kualitatif. Dari hasil analisis tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan disgorgement sebagai upaya perlindungan hukum bagi investor pasar modal di Indonesia masih berbentuk Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Disgorgement dan Disgorgement Fund di Bidang Pasar Modal yang memiliki beberapa poin sebagai berikut: Kewenangan penetapan disgorgement diatur dalam Pasal 2 ayat (1) RPOJK, Pembayaran disgorgement dan penagihan bunga disgorgement diatur dalam Pasal 4 ayat (1), (3), (4) dan (5) RPOJK, dan Pembentukan disgorgement fund diatur dalam Pasal 6 RPOJK. Perbedaan pengaturan disgorgement di Indonesia dan Amerika serikat dapat dilihat dari pengertiannya, kewenangan untuk menetapkan disgorgement, jangka waktu pembayaran disgorgement, dan cara pembayaran disgorgement. Implikasi penerapan konsep disgorgement terhadap perlindungan hukum bagi investor pasar modal di Indonesia yaitu kurang optimalnya perlindungan hukum baik preventif maupun represif apabila tidak diharmonisasikan dengan aturan-aturan yang sudah ada. Penelitian ini merekomendasikan adanya harmonisasi peraturan di bidang pasar modal agar peraturan tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan perlindungan bagi investor pasar modal. Kata kunci: Disgorgement, Disgorgement Fund, Pasar Modal, Perlindungan Hukum

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By