<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Digitalisasi Penghimpunan ZIS dan Keberlangsungan Program: Analisis Maqashid Syariah Jasser Auda di Dompet Dhuafa Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) memiliki potensi besar dalam mewujudkan kesejahteraan umat, namun realisasi penghimpunan nasional masih jauh dari potensi optimal yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, lembaga amil zakat dituntut bertransformasi agar mampu menjangkau muzakki lebih luas dan efisien. LAZNAS Dompet Dhuafa Yogyakarta secara progresif mengembangkan sistem digitalisasi penghimpunan ZIS sejak 2014, namun implikasi transformasi digital tersebut terhadap keberlangsungan program pemberdayaan mustahik belum dikaji secara mendalam dalam perspektif maqashid syariah kontemporer. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan sistem digitalisasi penghimpunan ZIS di LAZNAS Dompet Dhuafa Yogyakarta dan menganalisis implikasinya terhadap keberlangsungan program dalam perspektif maqashid syariah Jasser Auda. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi ZIS Dompet Dhuafa Yogyakarta berkembang melalui lima fase sejak 2014 hingga dominasi kanal digital pada 2021 hingga sekarang, dengan penghimpunan digital mencapai Rp12,4 miliar pada 2025. Digitalisasi mengindikasikan implikasi positif terhadap keberlangsungan program, tercermin dari pertumbuhan penerima manfaat dari 75.098 menjadi 98.483 mustahik (2023–2025) dan ekspansi program dari 15 menjadi 21 program (2021–2025), meskipun kontribusi digitalisasi merupakan salah satu faktor di antara faktor lain yang turut berperan. Ditinjau melalui enam fitur maqashid syariah Jasser Auda, digitalisasi menunjukkan pemenuhan maqashid yang belum komprehensif, sebagian fitur telah terimplementasi, namun masing-masing masih menyisakan celah teknis dan kelembagaan yang perlu diselesaikan agar realisasi maqashid menjadi lebih utuh, terintegrasi, dan dapat diverifikasi secara empiris.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By