<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Modus Operandi dan Tolak Ukur Penentuan Penyaluran Kredit Pada Bank BUMN Sebagai Tindak Pidana Korupsi dalam Putusan Pengadilan

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Kasus tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit di bank Badan Usaha Milik Negara marak terjadi di Indonesia. Objek penelitian ini adalah bagaimana modus operandi dalam penyaluran kredit pada bank BUMN/ BUMD yang berakibat sebagai tindak pidana korupsi dalam putusan pengadilan, serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan tolak ukur penyaluran kredit sebagai tindak pidana korupsi baik bagi kreditur dan debitur pada bank BUMN/BUMD dalam putusan pengadilan. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif. Data penelitian ini dikumpulkan melalui studi dokumen dan studi pustaka dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis data pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ditemukan adanya benang merah yang kuat terkait modus operandi dan tolak ukur penentuan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit pada Bank BUMN. Hal ini menjadi pintu masuk utama terjadinya penyimpangan dalam proses penyaluran kredit, dari ditemukan fakta bahwa terdakwa dalam beberapa kasus bekerja sama dengan perantara, adanya manipulasi data dan survei fiktif dari penyalahgunaan wewenang. Maka dari itu penulis menyarankan untuk proses pengajuan kredit dilakukan dengan prosedur yang lebih ketat dengan melibatkan banyak pihak untuk proses persetujuannya, hal ini dilakukan agar pihak kreditur tidak bisa memutuskan dengan keputusannya sendiri kredit ini layak atau tidak.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By