<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pelaksanaan Pelacakan Aset untuk Pembayaran Uang Pengganti dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Yogyakarta

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pelacakan aset untuk pembayaran uang pengganti dalam kasus tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Rumusan masalah yang diajukan yakni: Bagaimana Pelaksanaan Pelacakan Aset untuk Pembayaran Uang Pengganti dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Yogyakarta? Apa saja kendala yang dihadapi dalam Pelaksanaan Pelacakan Aset untuk Pembayaran Uang Pengganti dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Yogyakarta? Penelitian ini termasuk tipologi hukum empiris. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dipadukan dengan pendekatan sosiologis. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara kepada subjek penelitian dan dengan cara studi dokumen atau pustaka. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pelacakan aset dalam kasus tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sudah disesuaikan dengan ketentuan peraturan Jaksa Agung Nomor PER- 027/A/JA/10/2014 Tentang Pedoman Pemulihan Aset. Prosedur dalam pelaksanaan pelacakan aset dilakukan dengan mengirimkan surat ke instansi seperti Dukcapil, SAMSAT, dan BPN. Terdapat kendala dalam melakukan pelaksanaan pelacakan aset, yakni keterlambatan proses administrasi terutama dalam balasan surat dari instansi terkait membutuhkan waktu yang lama bahkan tidak mendapat balasan surat.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By