<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

UPAYA PENYELESAIAN PERKARA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MELALUI DIVERSI DI POLRESTA PALEMBANG

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penulisan ini mempunyai latar belakang bahwa adanya perlindungan anak merupakan perwujudan dari keadilan dalam suatu masyarakat, dengan demikian maka perlindungan anak harus diusahakan dalam berbagai bidang kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: bagaimanakah upaya penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan terhadap anak sebagai pelaku melalui diversi?; dan kendala-kendala apa sajakah yang dihadapi dalam penyelesaian perkara terhadap anak sebagai pelaku penganiayaan melalui diversi? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan terhadap anak sebagai pelaku melalui diversi, serta kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam penyelesaian perkara terhadap anak sebagai pelaku penganiayaan melalui diversi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara, yang ditunjang dengan bahan-bahan berupa buku maupun karya ilmiah yang berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi hak tanggungan langsung. Analisis dilakukan dengan pendekatan terhadap undang-undang. Hasil studi ini menunjukkan bahwa penyelesaian perkara pidana penganiayaan terhadap anak sebagai pelaku di Polresta Palembang diselesaikan melalui Diversi/penyelesaian diluar proses peradilan; serta kendala-kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan perkara tersebut ada 5 (lima), yaitu dari faktor penegak hukum, masyarakat, sarana dan prasarana, kebudayaan.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By