Kepastian Hukum Perolehan Perjanjian Kerja Bagi Pekerja Freelance di Kota Yogyakarta
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Pekerja freelance di Indonesia, khususnya di Kota Yogyakarta semakin meningkat karena keterbatasan kesempatan kerja formal yang didukung oleh kemajuan teknologi informasi. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kepastian hukum perjanjian kerja dan menganalisis penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak memberikan perjanjian kerja kepada pekerja freelance di Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-empiris dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara, penyebaran kuesioner penelitian, studi kepustakaan, dan studi dokumen dengan menggunakan teknik analisis deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kepastian hukum perjanjian kerja bagi pekerja freelance di Kota Yogyakarta menghadapi kekosongan regulasi yang signifikan akibat ketiadaan peraturan khusus yang mengatur status dan perlindungan pekerja freelance. Selain itu, mekanisme penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak memberikan perjanjian kerja kepada pekerja freelance di Kota Yogyakarta meskipun tidak ada aturan yang komprehensif mengatur pekerja freelance, namun tetap dapat dilakukan dengan pendekatan hukum pekerja freelance tersebut. Penegakan hukum ini memiliki hambatan, yaitu rendahnya literasi hukum pekerja, minimnya pelaporan, serta persepsi skeptis masyarakat terkait efektivitas penegakan hukum.