<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Hak Istri Atas Nafkah Mut’ah Setelah Cerai Gugat di Pengadilan Agama Surakarta Tahun 2025

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka cerai gugat serta rendahnya pemberian nafkah mut'ah dalam praktik peradilan agama yang menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan implementasinya. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hakim dalam menetapkan nafkah mut'ah pada perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Surakarta Tahun 2025 serta implikasinya terhadap perlindungan hak perempuan pasca perceraian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis-sosiologis melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data diperoleh melalui wawancara pada 27 Februari 2026 dengan Drs. Ihsan Wahyudi, M.H. selaku Hakim dan Tri Purwani, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Surakarta, serta didukung data perkara cerai gugat Tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menetapkan nafkah mut'ah didasarkan pada tuntutan dalam gugatan, kondisi ekonomi suami, penyebab perceraian, perilaku para pihak, fakta persidangan, serta batas kewenangan hakim. Implikasinya, pertimbangan tersebut telah mengarah pada perlindungan hak perempuan pasca perceraian, meskipun implementasinya masih menghadapi kendala prosedural dan rendahnya literasi hukum masyarakat.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By