Eksekusi Objek Jaminan Fidusia yang Hilang(Studi Kasus PT. Bpr Nusamba Banguntapan Bantul)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi pada eksekusi benda jaminan fidusia terhadap kreditur yang wanprestasi pada PT. BPR Nusamba Banguntapan Bantul. Rumusan masalah penelitian ini yaitu: Pertama bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditur yang benda jaminan fidusianya musnah atau hilang? Kedua bagaimana pelaksanaan sita eksekutorial dalam benda jaminan fidusia yang benda jaminannya musnah atau hilang? Metode penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini bahwa perlindungan hukum yang dimiliki oleh kreditur adalah mengacu pada ketentuan yang tertuang di dalam perjanjian kredit dan akta jaminan fidusia. Di dalam perjanjian kredit dan akta jaminan fidusia tersebut telah diatur mengenai hak dan kewajiban para pihak dimana kreditor berhak menagih pembayaran dari debitor apabila tidak melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai jadwal angsuran. Dalam hal objek jaminan fidusia hilang maka parate maupun sita eksekutorial tidak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu langkah yang dapat dilakukan oleh pihak kreditor dalam rangka memperoleh haknya yang belum dipenuhi oleh debitor adalah dengan mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan. Di dalam gugatan tersebut kreditor bisa mengajukan sita jaminan atau consevatoir beslag. Saran untuk Bank dan Notaris agar sebelum melakukan penandatangan akta perjanjian kredit dan jaminan fidusia untuk selalu mengingatkan konsekuensi atas sanksi nasabah jika melanggar isi perjanjian. Saran kepada Hakim jika ada gugatan terkait benda jaminan fidusia yang hilang harus lebih memberikan alternatif jaminan pengganti untuk menutup kerugian kreditur.