Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Perempuan di Afrika Selatan Pada Tahun 2016-2018
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Kekerasan terhadap perempuan seringkali terjadi di Afrika Selatan dan menjadi masalah yang belum terselesaikan. Situasi ini semakin memburuk dengan meningkatnya angka kekerasan pada tahun 2016-2018, yang diakibatkan oleh kurangnya penegakan hukum dan kebijakan pemerintah. Keadaan ini membuat
perempuan lebih rentan terhadap kekerasan, baik secara bentuk verbal maupun non- verbal. Dalam kasus kekerasan terhadap perempuan di Afrika Selatan, akan ditinjau
menggunakan Konsep Segitiga Kekerasan oleh Johan Galtung. Dapat dikatakan bahwasannya kekerasan terhadap perempuan di Afrika Selatan berawal dari kekerasan kultural yang meliputi agama, kosmologi, dan ilmu empiris. Yang kemudian berlanjut menjadi kekerasan struktural sehingga membuat terjadinya pola-pola kekerasan terhadap perempuan kekerasan yang melekat dalam struktur sosial, politik, dan ekonomi di suatu masyarakat Galtung membedakan antara kekerasan langsung (direct violence) dan kekerasan struktural (structural violence). Kekerasan langsung adalah tindakan fisik yang dapat secara langsung merugikan atau melukai individu atau kelompok. Contohnya termasuk serangan fisik, pembunuhan, atau penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat keamanan. Kekerasan langsung lebih mudah dikenali karena dampaknya langsung terlihat. Sedangkan kekerasan struktural terdapat adanya ketidakadilan seperti ketidaksetaraan ekonomi, politik, atau sosial yang menguntungkan satu kelompok dan merugikan kelompok lain.