<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM RANGKA PENDAFTARAN TANAH. (STUDI KASUS DI KAMPUNG PULO, BEKASI SELATAN)

dc.contributor.advisorDr. Winahyu Erwiningsih S.H., M.Hum.
dc.contributor.authorJALU AKBAR KUSUMA, 13410431
dc.date.accessioned2018-11-23T06:43:27Z
dc.date.available2018-11-23T06:43:27Z
dc.date.issued2018-10-11
dc.description.abstractDi zaman milenial ini, memiliki sertifikat tanah sangat diwajibkan untuk menghindari hal-hal yang mengakibatkan masalah atau perkara-perkara mengenai tanah. Namun dengan begitu, masih saja ada masyarakat yang tidak memiliki sertifikat tanah, padahal hal ini sangat penting mengingat begitu mudahnya untuk memanipulasi sistem sertifikasi, begitu juga dengan kesadaran hukum yang dimiliki masyarakat khususnya di Kampung Pulo, Bekasi Selatan. Yang bahkan hampir sebagian masyarakat Kampung Pulo tidak memiliki sertifikat tanah sama sekali. Maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah: Bagaimana tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya? Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dan pendukung yang dihadapi masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya? Solusi seperti apakah agar pendaftaran tanah menjadi lebih baik? Penelitian ini termasuk dalam tipelogi penelitian Empiris. Data dikumpulkan dengan dua cara, yaitu wawancara serta mengisi kuesioner dan dianalisis secara kualitatif serta mengunakan pendekatan perundang-undangan serta prinsip hukum yang berlaku yang menjadi patokan dalam menentukan kesadaran hukum masyarakat. Data dari lapangan tersebut diperoleh melalui diskusi serta melalui media elektronik yang fokus terhadap permasalahan.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa KESADARAN HUKUM masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya masih tergolong kurang, masih banyak masyarakat yang tidak mengerti tata cara serta aturan hukum yang berlaku dalam mendaftarkan tanahnya, hal ini rawan terpicu terjadinya konflik sengketa serta pemalsuan akta sertifikat. Pemerintah setempat harus lebih giat dalam mempercepat sertifikasi tanah, karena apabila program telah dijalankan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu maka kebanyakan masyarakat tidak mengetahuinya.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/11703
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKesadaran hukumen_US
dc.subjectKesadaran Hukum Masyarakaten_US
dc.subjectPendaftaran Tanahen_US
dc.subjectSertifikat Tanahen_US
dc.titleKESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM RANGKA PENDAFTARAN TANAH. (STUDI KASUS DI KAMPUNG PULO, BEKASI SELATAN)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
JALU AKBAR KUSUMA (13410431).pdf
Size:
1.39 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections