<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Hubungan Hak Cipta dan Hak Privasi dalam Penyebaran Citra Wajah tanpa Izin; Studi atas Platform Digital ‘Fotoyu’

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Praktik penyebaran dan komersialisasi potret melalui platform digital FotoYu menimbulkan ketidakjelasan mengenai hubungan antara perlindungan hak cipta fotografer dan hak privasi atas citra wajah subjek potret. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana hubungan antara hak privasi dan hak cipta dalam penyebaran citra wajah seseorang melalui platform digital FotoYu, serta bagaimana mengharmonisasikan ketentuan hak privasi dan hak cipta dalam praktik tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan, konseptual, dan perbandingan. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penyebaran dan komersialisasi potret tanpa persetujuan melalui platform digital tidak hanya berkaitan dengan perlindungan hak cipta fotografer, tetapi juga harus memperhatikan hak privasi atas citra wajah sebagai data pribadi. Harmonisasi kedua rezim hukum tersebut dilakukan melalui penerapan persetujuan sebelum pemrosesan data, transparansi dalam pemrosesan, serta penghormatan terhadap hak ekonomi fotografer dan hak privasi subjek potret. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi melalui pembentukan peraturan pelaksana Undang-Undang No.27 Tahun 2022, penerapan prinsip persetujuan sebelum pemrosesan data dan transparansi oleh platform digital, serta peningkatan kepatuhan dan literasi hukum mengenai perlindungan hak privasi dan hak cipta.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By