Difusi Kebijakan Larangan Burqa dari Prancis ke Belgia Tahun 2009–2011
| dc.Identifier.NIM | 22323309 | |
| dc.contributor.author | Wahyuningsih, Ikmatul | |
| dc.date.accessioned | 2026-08-15T07:37:58Z | |
| dc.date.available | 2026-08-15T07:37:58Z | |
| dc.date.issued | 2026 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini membahas tentang mekanisme difusi kebijakan larangan burqa dari Prancis ke Belgia. Fokus utama penelitian ini bermula dari kebijakan larangan burqa yang disahkan di Belgia tidak lama setelah legitimasi serupa yang dilakukan oleh Prancis, meskipun kedua negara tersebut memiliki perbedaan dalam struktur sosial-politiknya. Penelitian ini menggunakan kerangka pemikiran difusi kebijakan yang dikemukakan oleh Frank Dobbin, Beth Simmons, dan Geoffrey Garrett. Spesifikasi mekanisme dalam konstruksi sosial dan pembelajaran kebijakan yang menjelaskan tentang penyebaran suatu kebijakan dapat diadopsi oleh negara lain. Penggunaan metode kualitatif untuk penelitian ini berdasarkan pendekatan studi dokumen terhadap analisis undang-undang, putusan pengadilan, dokumen parlemen, serta literatur akademik. Difusi kebijakan berperan sebagai sumber legitimasi normatif dengan pembingkaian lain mengenai burqa yakni isu keamanan, identitas nasional, dan konsep kehidupan bersama. | en_US |
| dc.identifier.uri | https://repository.uii.ac.id/handle/123456789/66067 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | difusi kebijakan, larangan burqa, Prancis, Belgia, konstruksi sosial, mekanisme pembelajaran | en_US |
| dc.title | Difusi Kebijakan Larangan Burqa dari Prancis ke Belgia Tahun 2009–2011 | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |