Keabsahan Jual Beli dalam Flash Sale Shopee yang menggunakan Bot
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Transaksi jual beli dalam E-Commerce mengalami perubahan signifikan dengan adanya kemajuan teknologi, salah satunya melalui sistem flash sale yang sering dilakukan oleh platform seperti Shopee. Penelitian ini berfokus pada keabsahan transaksi jual beli dalam flash sale Shopee yang menggunakan bot serta dampaknya terhadap perlindungan konsumen. Dalam praktiknya, bot berperan untuk mempercepat proses pembelian, memberikan keuntungan kompetitif bagi pengguna, namun menimbulkan permasalahan dari segi keadilan bagi pembeli manual. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan bot dalam flash sale dapat menimbulkan ketidakabsahan transaksi berdasarkan ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata yang mengatur persyaratan sahnya perjanjian. Selain itu, terdapat perlindungan hukum yang harus diberikan kepada konsumen akibat ketidakadilan dalam transaksi yang melibatkan bot, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pembaruan regulasi terkait penggunaan bot dalam transaksi elektronik guna menjaga keadilan dan keamanan dalam perdagangan daring.