<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pemberian Ganti Rugi Terhadap Korban Tindak Pidana Penipuan Afiliator Binary Option Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

DOI

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai pemberian ganti rugi terhadap korban tindak pidana penipuan afiliator binary option. Perbuatan yang dilakukan oleh afiliator binary option ini merupakan tindak pidana penipuan yang terkandung dalam pasal 378 KUHP dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE serta termasuk ke dalam jarīmah ta‟zīr dalam hukum islam. Atas perbuatan afiliator tersebut maka penelitian ini berfokus bagaimana nasib para korban yang mengalami kerugian. Penelitian ini memiliki dua fokus penelitian. Pertama, bagaimana pemberian ganti rugi terhadap korban tindak pidana penipuan afiliator binary option dalam perspektif hukum positif? Kedua, bagaimana pemberian ganti rugi terhadap korban tindak pidana penipuan afiliator binary option dalam perspektif hukum islam? Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka (library research) atau penelitian hukum normatif yang menggunakan dua jenis pendekatan yakni pendekatan peraturan perundang-undangan (statuta approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan merupakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian ganti rugi terhadap korban dapat diupayakan melalui berbagai cara. Pertama, dengan gugatan perdata biasa, kedua dengan penggabungan gugatan dalam perkara pidana, ketiga melalui restitusi. Selain itu, hukum islam juga mengatur mengenai ganti rugi terhadap korban afiliator binary option karena hal ini sesuai dengan konsep ganti rugi dalam islam yaitu dhāman serta dalam hukum islam besaran ganti rugi harus disesuaikan dengan kerugian yang ditimbulkan karena pada prinsipnya ganti rugi adalah mengembalikan ke kondisi semula atau memulihkan korban.

Description

Keywords

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By