<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Modus Operandi dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pembobolan Rekening Nasabah Perbankan oleh Kepolisian Resor Sleman

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Perbankan memanfaatkan perkembangan teknologi dengan menciptakan aplikasi mobile banking guna memberikan fasilitas bagi nasabah untuk kemudahan bertransaksi. Akan tetapi dalam rentang tahun 2020 hingga 2022, Kepolisian Resor Sleman menerima sejumlah 17 laporan telah terjadinya tindak pidana penipuan yang targetnya membobol rekening nasabah perbankan. Menanggapi peristiwa tersebut peneliti mengangkat sebuah penelitian dengan judul “Modus Operandi dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pembobolan Rekening Nasabah Perbankan Oleh Kepolisian Resor Sleman”. Pengkajian terhadap penelitian ini adalah bagaimana modus operandi yang digunakan oleh pelaku dan bagaimana penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam menindaklanjuti kejahatan pembobolan rekening nasabah perbankan. Peneliti menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan sosiologis-yuridis. Pengambilan data yang digunakan adalah melalui wawancara, studi kepustakaan, dan studi dokumen yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah modus penipuan dengan metode phising dan sniffing. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Sleman adalah melalui upaya preventif seperti bekerja sama dengan perbankan untuk menghimbau nasabah supaya lebih menjaga data pribadinya, dan juga melalui upaya represif seperti menindaklanjuti laporan dari korban mulai dari menyelidiki pasal-pasal yang telah dilanggar oleh pelaku hingga ke tahap penangkapan pelaku.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By