Legalitas Kegiatan Usaha Distribusi Bahan Bakar Minyak Eceran dan Pengawasannya di Kecamatan Pracimantoro
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini didasari dengan permasalahan menjamurnya usaha Bahan Bakar Minyak eceran di Kecamatan Pracimantoro. Oleh karena itu, permasalahan yang diteliti ialah mengenai legalitas kegiatan usaha Bahan Bakar Minyak eceran di Kecamatan Pracimantoro dan peran dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri dalam mengawasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak. Penelitian ini termasuk empiris dengan terjun langsung ke lapangan tempat dimana masalah tersebut terjadi. Lokasi penelitian dilaksanakan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri dan di Kecamatan Pracimantoro. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data pada penelitian ini dengan wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa legalitas kegiatan usaha Bahan Bakar Minyak eceran di Kecamatan Pracimantoro merupakan usaha ilegal karena belum memenuhi persyaratan perizinan usaha atau niaga untuk menjual Bahan Bakar Minyak. Selain itu, mengenai peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri telah sesuai dengan peraturan terkait. Penelitian ini merekomendasikan perlu adanya Peraturan Pemerintah Daerah mengenai legalisasi terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak yang dilakukan secara eceran serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri perlu mulai memberikan sosialisasi dan pembinaan hukum terhadap para pelaku usaha Bahan Bakar Minyak eceran terkait keselamatan dan pentingnya mengurus persyaratan menjadi sub penyalur secara resmi.