<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penerapan Restrukturisasi Pembiayaan Pada Akad Murabahah Sebagai Upaya Penyelamatan Pembiayaan Bermasalah Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah ( Studi Kasus Bmt Tumang Cabang Ngemplak )

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Salah satu produk pembiayaan yang ditawarkan oleh BMT Tumang cabang Ngemplak adalah pembiayaan dengan akad murabahah. Pada tahun 2020 ini akad murabahah paling banyak diminati dibanding akad lainnya. Pembiayaan tersebut tidak selalu berjalan lancar, teruta ma ditahun 2020 ini terjadi pandemi yang berdampak pada berbagai sektor termasuk sektor keuangan. Di BMT Tumang ini sendiri terdapat tujuh pembiayaan bermasalah yang rata-rata terjadi akibat pandemi. Untuk mengatasi hal tersebut BMT Tumang menawarkan restr ukturisai untuk memudahkan nasabah dalam mengangsur pembiayaannya. Maka dari itu penelitian ini mengkaji tentang implementasi pembiayaan dengan akad murabahah pada BMT Tumang cabang ngemplak dan penerapan restrukturisasi pembiayaan akad murabahah sebagai u paya penyelamatan pembiayaan bermasalah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa produk dengan akad murabahah memiliki nasabah paling banyak dibandingkan dengan produk mudharabah dan ijarah. Terdapat tujuh pembiayaan bermasalah yang diselesaikan melalui metode restrukturisasi oleh BMT Tumang. Restrukturisasi tersebut dilakukan dengan cara reconditioning, yaitu dengan mengurangi jumlah angsuran dari yang harusnya dibayarkan setiap bulannya pada periode tertentu, tanpa menambah margin dan jangka waktu, sehingga pada periode setelah restrukturisasi harus membayar angsuran yang lebih besar daripada sebelumnya.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By