<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak Usia di Bawah 17 Tahun di Wilayah Kabupaten Sleman

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian yang berjudul Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Anak Usia Di Bawah Usia 17 Tahun Di Wilayah Kabupaten Sleman dilatarbelakangi oleh masih tingginya kejadian pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pelajar khususnya anak usia di bawah 17 tahun di SMA Kabupaten Sleman. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan kriminologisterhadap penggunaan tindakan preventif dan represif dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah usia 17 tahun, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap pelanggaran lalu lintasyang dilakukan oleh anak di bawah usia 17 tahun. Rumusanmasalah peneliti dalam judul ini adalah Bagaimanakah upaya hukum Preventif danRepresif yang digunakan dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak sekolahdibawah usia 17 tahun di Kabupaten Sleman?; Apa saja faktor penyebab pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak sekolah dibawah usia 17 tahun di Kabupaten Sleman? Penelitian ini menggunakan sistem Yuridis-Empiris, yaitu menggunakan data empiris berupa perilaku manusia yang dikumpulkan melalui wawancara atau observasi langsung. Dalam penelitian ini, peneliti mengumpulkan data penelitian dengan menggunakan metode penelitian lapangan dan metode penelitian kepustakaan. Data primer dan sekunder yang terkumpul dievaluasi secara kualitatif. Data hasil analisis data primer dan sekunder disajikan dengan deskripsi yang meliputi penjelasan, deskripsi, dan deskripsi masalah yang terkait langsung dengan kajian ilmiah. Setelah analisis selesai, akan ditarik kesimpulan dari temuan penelitian ilmiah. Temuan studi tersebut antara lain statistik jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar di Kabupaten Sleman yang tetap tinggi meskipun telah dilakukan upaya preventif dan represif oleh Polres Sleman. Menurut analisis kriminologi berdasarkan gagasan kepatuhan hukum, hubungan timbal balik dan efektivitas tindakan represif dan preventif dalam menangani pelanggaran lalu lintas untuk anak di bawah usia 17 tahun di Kabupaten Sleman masih rendah. Pertimbangan jalan, faktor sekolah, faktor keluarga, faktor kesadaran hukum, dan faktor masyarakat semuanya berdampak pada pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur di bawah 17 tahun di Kabupaten Sleman.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By