<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Niat Beli Konsumen Non-Muslim Terhadap Kosmetika Halal Di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Kosmetik halal dapat dikonsumsi oleh siapapun, terlepas dari apapun gender dan agamanya. Kosmetik secara umum dapat dikonsumsi oleh pria maupun Wanita. Seorang muslim diwajibkan untuk mengkonsumsi produk halal. Sementara itu, untuk seorang non-Muslim, tidak memiliki kewajiban yang serupa. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor yang dapat mendorong niat beli konsumen non-Muslim terhadap kosmetik halal. Faktor-faktor tersebut adalah sertifikasi halal, norma subjektif, dan sikap. Penelitian ini menggunakan Theory of Reasoned Action (TRA) sebagai dasar teori. Sebanyak 299 sampel responden dipilih menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria konsumen non- Muslim dan belum pernah mengkonsumsi kosmetik halal, yang didapat dari kuesioner online dan kemudian diuji dengan metode PLS-SEM. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal berpengaruh positif terhadap sikap dan niat beli konsumen non-Muslim terhadap kosmetik halal. Norma subjektif berpengaruh positif terhadap sikap konsumen non-Muslim, tetapi tidak berpengaruh positif terhadap niat belinya. Sikap konsumen non-Muslim yang dipengaruhi oleh sertifikasi halal dan norma subjektif, berpengaruh positif terhadap niat beli kosmetik halal. Hasil peneltiian ini diharapkan membantu pihak produsen kosmetik halal untuk lebih memperhatikan sertifikasi halal dan edukasi terkait pentingnya produk halal, sehingga konsumen non-Muslim memiliki niat beli terhadap kosmetik halal.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By