<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum Konsumen Atas Hak Informasi Layanan Jasa Perbaikan Motor (Studi pada Hen’s Motor Sport di Kabupaten Bogor)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Permasalahan dalam penelitian terkait pemenuhan hak informasi bagi konsumen Hen’s Motor Sport, serta tanggung jawab pelaku usaha terhadap pelanggaran hak informasi bagi konsumen Hen's Motor Sport. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis pemenuhan hak informasi bagi konsumen Hen’s Motor Sport serta mengetahui dan menganalisis tanggung jawab pelaku usaha terhadap pelanggaran hak informasi bagi konsumen Hen's Motor Sport. Metode penelitian menggunakan penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian, penulis menyimpulkan bahwa secara normatif peraturan terkait pemenuhan hak informasi dan kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar telah diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 7 UUPK, sedangkan secara empiris dalam pemenuhan hak informasi belum terpenuhi sehingga menyebabkan kerugian materiil yang dialami korban. Berdasarkan Pasal 19 UUPK sudah diatur pertanggung jawaban pelaku usaha, tapi dalam praktiknya pelaku usaha belum melakukan tanggung jawab. Konsep tanggung jawab yang seharunya dilakukan adalah prinsip tanggung jawab profesional. Pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dapat digugat, dalam kasus ini dengan dasar perbuatan melawan hukum. Sebaiknya pemerintah dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat lebih mengoptimalkan fungsi dan tugasnya dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanakaan perlindungan konsumen serta perlu penegasan terkait sanksi bagi pelaku usaha berupa denda.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By