<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum Hak Ahli Waris Atas Kepemilikan Merek yang ditinggalkan Oleh Pewaris

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum hak ahli waris atas kepemilikan merek yang ditinggalkan oleh pewaris berdasarkan peraturan yang berlaku di indonesia. Rumusan masalah yang diajukan adalah bagaimana perlindungan hak-hak ahli waris atas kepemilikan merek yang ditinggalkan oleh pewaris, serta bagaimana proses peralihan sertifikat merek dari pewaris yang meninggal dunia kepada ahli warisnya?.Jenis penelitian dalam studi ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang- undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data dengan studi pustaka. Hasi dari studi ini menyimpulkan bahwa merek merupakan bagian dari harta kekayaan yang dapat diwariskan kepada ahli waris sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi geografis, Perlindungan hukum terhadap ahli waris atas kepemilkan merek dapat diberikan secara preventif melalui sistem pendaftaran dan pencatatan merek serta represif melalui penyelesaian sengketa apabila terjadi pelanggaran hak atas merek. Meskipun secara hukum hak atas merek dapat beralih melalui pwarisan, dalam sistem administrasi merek peralihan tersebut harus tetap dilakukan pencatatan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar memperoleh pengakuan hukum secara resmi. Oleh karena itu, ahli waris wajib mengajukan permohonan pencatatan pengalihan hak dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan seperti surat keterangan waris, sertifikat merek, serta dokumen pendukung lainnya agar perubahan kepemilikan merek memiliki kekuatan hukum.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By