Pengawasan Syariah, Tata Kelola Perusahaan dan Kinerja : Bank Konvensional VS. Bank Syariah (Studi Kasus Pada Tahun 2013-2015)
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Karena banyaknya pihak yang berkepentingan terhadap kinerja bank syariah dan bank konvensional, penilaian terhadap kinerja kedua bank tersebut menjadi sangat penting. Penelitian ini betujuan untuk melakukan perbandingan kinerja keuangan Bank Konvensional dengan Bank Syariah di Indonesia pada periode 2013-2015 dengan menggunakan rasio keuangan. Rasio keuangan yang digunakan terdiri dari CAR, NPL atau NPF, NPM, ROA, ROE dan LDR atau FDR. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Laporan Keuangan Publikasi Bank Umum tahun 2013 hingga 2015 yang diterbitkan oleh masingmasing Bank yang bersangkutan. Setelah melewati tahap purposive sample, maka sampel yang
layak digunakan sebanyak 8 sampel, 4 Bank Konvensional (Bank BRI, Bank BNI, Bank BCA
dan Bank Mandiri), dan 4 Bank Syariah (Bank BRI Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BCA
Syariah
dan Bank Mandiri Syariah). Teknik analisis yang digunakan untuk melihat perbandingan kinerja keuangan Bank Konvensional dengan Bank Syariah adalah metode Mann- Whitney Test. Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa terdapat perbedaan untuk masing-masing rasio keuangan antara Bank Konvensional dengan Bank Syariah di Indonesia. Bank Konvensional lebih baik kinerjanya dari segi rasio NPL, NPM, ROA, ROE dan LDR, sedangkan Bank Syariah lebih baik kinerjanya dari segi rasio CAR.