<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Analisis Cash Flow Optimal Bagi Kontraktor pada Proyek Jembatan (Studi Kasus: Proyek Peningkatan Jembatan Propinsi Jembatan Samas Bantul)

Abstract

Jasa konstruksi sebagai salah satu sarana untuk menunjang peningkatan taraf hidup masyarakat tak lepas dari pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tingginya populasi penduduk di Propinsi daerah Istimewa Yogyakarta, mengakibatkan masalah yang ada semakin kompleks. Seiring dengan perkembangan teknologi di bidang konstruksi, sehingga membutuhkan perangkat ilmu tersendiri untuk mengatasinya, terlehih dalam pelaksanaan pembangunan proyek berskala hesar. Resiko waktu dan resiko biaya pada proyek konstruksi bagi Kontraktor pada akhirnya akan mengakibatkan berkurangnya keuntungan Kontraktor, sedangkan tujuan utama Kontraktor dalam mengerjakan suatu proyek konstruksi adalah mendapatkan keuntungan optimal. Salah satu cara pengendalian biaya pada proyek konstruksi adalah dengan merencanakan "cash flow" proyek secara optimal sehingga dengan dana yang ada akan dicapai keuntungan yang optimal. Pokok masalah dalam penelitian ini adalah resiko apa yang paling berpengaruh bagi Kontraktor pada proyek konstruksi jembatan dengan perencanaan "cash flow" yang optimal agar pengendalian biaya dan waktu proyek dapat optimal. Untuk mengetahui perencanaan "cash flow" yang optimal pada Tugas Akhir ini dicoba dengan menganalisis perencanaan "cash flow" berdasarkan "earlest start", "latest start", dan pemanfaatan "float time" proyek yaitu dengan pergeseran antara kondisi EST dan LST dengan sistem pembayaran mingguan, bulanan pada kondisi tanpa uang muka. dengan uang muka 10%, dengan uang muka 20 %, dengan uang muka 20 % dibayarkan setiap bulan sebesar 5 % selama 4 bulan, dan dengan uang muka 30 %. Dari hasil analisis perencanaan "cash flow" Kontraktor disimpulkan bahwa perencanan "cash flow" optimal adalah perencanaan "cash flow" : • dengan sistem pembayaran secara mingguan, karena pembayaran dapat lebih cepat diterima sehingga tidak terjadi "overdraft" positif. • dengan sistem pembayaran dengan uang muka sehingga Kontraktor tidak perlu mengeluarkan dana awal yang relatif besar untuk pembayaran proyek. • dengan sistem pembayaran dengan uang muka 20 % pada kondisi EST dan pembayaran dengan uang muka 30 % pada kandisi pergeseran antara EST dan LST.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By