<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Urgensi Penghapusan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sebagai Syarat dalam mendapatkan Pekerjaan: Dampak Labeling terhadap Mantan Narapidana

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganlisis konsekuensi logis dari Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai salah satu proponent screening dalam upaya mendapatkan pekerjaan terhadap mantan narapidana. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini Pertama bagaimana konsep labelling terhadap mantan narapidana melalui SKCK, Kedua.bagaiman dampak labelling melalui SKCK terhadap mantan narapidana dalam mendapatkan pekerjaan, Ketiga.apa urgensi penghapusan SKCK sebagai syarat dalam mendapatkan pekerjaan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah empiris dengan menggunakan data serta bahan hukum yang dibagi atas primer, sekunder dan tersier. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan actual behaviour pada residivis yang memiliki pengalaman menggunakan SKCK sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan. Penelitian ini memberikan tiga hasil, yaitu Pertama. SKCK merupakan labelisasi dan stigmanisasi yang dilegalitaskan oleh pemerintah melalui PERKAPOLRI No. 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK. Kedua. SKCK sebagai salah satu proponent screening yang dinilai penting secara realita menghambat mantan narapidana untuk mendapatkan pekerjaan karena menjadi sala satu pertimbangan sekaligus catatan buruk. Ketiga. Pembentukan PERKAPOLRI No. 6 Tahun 2023 dalam tatatanan hirarki peraturan perundang-undangan menimbulkan ambiguitas dan kecacatan hukum. Hal ini didasarkan pada nilai-nilai diskriminasi dan menjadi maligna atau penyakit unhumanitarian yang tersebar secara sistematis melalui legalisasi labeling.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By