<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Peran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam Perkawinan (Studi di Desa Alue Barueh dalam Perspektif Hukum Islam)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis secara mendalam peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam pelaksanaan perkawinan di Desa Alue Barueh, serta bagaimana kedua peran tersebut dipahami dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini didasarkan pada realitas bahwa perkawinan di Aceh bukan sekadar akad syar’i, tetapi merupakan institusi sosial budaya yang melibatkan otoritas sosial yang memiliki pengaruh kuat. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat gampong, dan pasangan yang telah menikah, serta dokumentasi arsip desa. Analisis data dilakukan melalui reduksi, kategorisasi, dan interpretasi dengan mengaitkan temuan lapangan terhadap teori peran dan teori hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tokoh agama berperan memastikan keabsahan akad nikah, membina pemahaman syariat keluarga, serta memberikan bimbingan moral Islam. Sedangkan tokoh masyarakat berfungsi sebagai mediator antara keluarga, menjaga tatanan sosial, serta mengatur prosesi adat agar sesuai norma lokal. Secara hukum Islam, kolaborasi keduanya menunjukkan bahwa praktik perkawinan di Alue Barueh masih menjaga keselarasan antara syariat dan adat. Kontribusi penelitian ini menegaskan bahwa integrasi adat dan syariat masih bertahan dan relevan dalam struktur sosial masyarakat Aceh.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By