<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pengembangan MakeUp Artist (MUA) Kamela Makeup dengan Penggunaan Produk Bersertifikasi Halal

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Tren Make Up Artist (MUA) mengalami peningkatan signifikan pada 2023–2024 Sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat dalam mencari jasa rias melalui media sosial dan kesadaran akan produk halal di Indonesia. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan mayoritas responden menunjukkan minat terhadap MUA yang menggunakan produk bersertifikasi halal. Oleh karena itu, penulis bersama tim memutuskan untuk melakukan perintisan bisnis yang berjudul Pengembangan MakeUp Artist (MUA) Kamela Makeup dengan Penggunaan Produk Bersertifikasi Halal yang dimulai pelaksanaannya dari bulan Februari 2025 hingga Mei 2025. Promosi yang dilakukan oleh bidang pemasaran dengan menggunakan sosial media aplikasi Instagram sebagai portofolio dan aplikasi TikTok, Pada laporan ini penulis sebagai pemasaran bertanggung jawab atas beberapa kegiatan yaitu melakukan riset pasar, membuat logo, membuat pricelist, membuat format order, membuat konten, melakukan pemasaran di media sosial, endorsment Instagram, melakukan TikTok ads, membuat pamflet, melakukan pemasaran offline. Hasil promosi menunjukkan peningkatan engagement Instagram Kamelamakeup (30 Maret–6 Mei) dari 4.710 menjadi 5.533 tayangan dengan tayangan dari pengikut naik dari 10,8% ke 19,1%, Selama April–Mei 2025, Kamelamakeup mencatat pendapatan Rp1.210.000 dari delapan klien dengan laba bersih Rp370.313, menunjukkan kinerja usaha yang cukup baik.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By