<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penerapan Kode Etik Jurnalisme dalam Pemberitaan Pelecehan Seksual pada Media Kompas.com dan Republika.co.id Pada Periode Desember 2023-juli 2024

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Pemberitaan mengenai kekerasan seksual di media massa menuntut ketaatan tinggi terhadap etika jurnalistik untuk melindungi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 4 dan Pasal 5 yang mengatur tentang peliputan isu SARA dan perlindungan korban kejahatan susila, dalam berita kekerasan seksual yang diterbitkan oleh media daring Kompas.com dan Republika.co.id. Menggunakan metode analisis isi kuantitatif, penelitian ini mengkaji berita-berita yang dipublikasikan selama periode Desember 2023 hingga Juli 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua media, meskipun merupakan media arus utama, masih melakukan pelanggaran etika. Bentuk pelanggaran yang ditemukan mencakup pengungkapan identitas yang dapat melacak korban dan penggunaan diksi yang berpotensi menyebabkan viktimisasi dan stigmatisasi. Studi ini menyimpulkan bahwa penerapan KEJ dalam peliputan isu sensitif seperti kekerasan seksual belum sepenuhnya optimal dan merekomendasikan adanya penguatan kebijakan editorial serta peningkatan kapasitas jurnalis untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By