<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Kebijakan Penarikan Militer Amerika Serikat dari Afghanistan pada Masa Pemerintahan Joe Biden Tahun 2021

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Eskalasi konflik Amerika Serikat-Taliban selama 20 tahun di Afghanistan mencapai puncak. Amerika Serikat masa Pemerintahan Presiden Donald Trump menyepakati Perjanjian Doha (Perjanjian Damai Amerika Serikat-Taliban) pada 29 Februari 2020, untuk menarik pasukan militer Amerika Serikat dari Afghanistan. Kemudian, Amerika Serikat masa Pemerintahan Presiden Joe Biden melanjutkan kebijakan politik luar negeri tersebut pada tahun 2021. Penelitian ini menganalisis alasan Presiden Joe Biden melanjutkan Kebijakan Penarikan Militer Amerika Serikat dari Afghanistan Donald Trump pada tahun 2021 menggunakan Teori Decision-Making Process oleh Coplin, dimana terdapat tiga faktor utama. Pertama, Domestic Politics yang dipengaruhi determinan Policy Influencer meliputi, Bureaucratic Influencer, Partisan Influencer, Interest Influencer, dan Mass Influencer. Kedua, Economy Capabillity and Military Capability. Ketiga, International Context. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi Presiden Joe Biden melanjutkan Kebijakan Penarikan Militer Amerika Serikat dari Afghanistan Donald Trump pada tahun 2021.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By