Lembaga Amil Zakat sebagai Islamic Social Enterprise (Studi Kasus : Dompet Dhuafa Yogyakarta)
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang merupakan salah satu lembaga filantropi islam dengan praktik kedermawanannya lewat dana ZISWAF untuk mensejahterakan umatnya. Lembaga Amil Zakat juga menjalankan fungsinya sebagai organisasi penghimpun, pengelola, dan pendistribusi zakat dalam operasionalnya harus selalu berusaha mengamalkan prinsip-prinsip; siddiq, amanah, tabligh, dan fathanah. Dalam menjalankan fungsinya, semakin banyak lembaga filantropi di Indonesia, tidak bisa hanya mengandalkan donasi saja. Di zaman yang sudah berubah saat ini sewajarnya sebuah LAZ menjalankan konsep islamic social enterprise untuk menunjang produktivitas lembaganya sendiri. Islamic social enterprise ialah gagasan yang menjadikan kegiatan berwirausaha sebagai tujuan sosial dengan berbasis pada Al-Qur’an dan sunnah. Lembaga Amil Zakat yang sudah menjalankan konsep islamic social enterprise salah satunya adalah Dompet Dhuafa Yogyakarta. Tujuan penelitian ini adalah meninjau bagaimana penerapan konsep Islamic social enterprise di Dompet Dhuafa, dimana menjadi salah satu Lembaga Amil Zakat pertama yang menerapkan program lembaga sosial-kemanusiaan. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara terstruktur dengan pengelola program Dompet Dhuafa Enterprise, masing-masing 1 orang dari penanggung jawab program bidang ekonomi, socialdevelopment, dan dakwah, dan penanggung jawab dari 2 kegiatan didalam bidang tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa nilai Islamic social enterprise yang ditemukan di Dompet Dhuafa Yogyakarta antara lain aspek nilai dan tujuannya beribadah kepada Allah, dana modal untuk ISE, aktivitas/kegiatan, penghasilan dan distribusi. Namun, selain itu banyak nilai-nilai yang baik didalam ISE seperti tolong menolong, menyebarkan ilmu yang bermanfaat, sholat pada waktunya dan lain sebagiannya. Dari penelitian ini, di Dompet Dhuafa Enterprise ingin memberdayakan mustahiq dalam sosial-ekonominya.