Faktor-faktor yang mempengaruhi Keputusan Berwakaf Uang Pada Guru ASN MAN di Kabupaten Semarang
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah dalam islam dimana seseorang menyisihkan
hartanya untuk dimanfaatkan oleh orang lain demi kemaslahatan umum. Minat
masyarakat di Indonesia terhadap wakaf semakin meningkat tiap tahunnya. Maka dari itu
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor literasi wakaf, pengaruh sosial, dan
aksesibilitas terhadap keputusan berwakaf. Sampel dipilih menggunakan Teknik
purposive sampling, dengan kriteria yaitu Guru yang mengajar di MAN Semarang dan
sudah ASN, dengan usia mulai dari 25 sampai 59 tahun, dan responden sudah pernah
berwakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis
regresi linear berganda dan uji hipotesis menggunakan uji T, uji F, serta uji koefisien
determinasi. Hasil dari penelitian berdasarkan 30 sampel menunjukkan bahwa 3 variabel
yang diteliti yaitu literasi wakaf (X1), pengaruh sosial (X2), dan aksesibilitas (X3)
berpengaruh terhadap keputusan berwakaf (Y) secara positif namun tidak signifikan dan
3 variabel tersebut tidak berpengaruh secara simultan. Hasil tersebut menunjukkan bahwa
semakin tinggi faktor literasi wakaf, pengaruh social, dan aksesibilitas maka tidak akan
mempengaruhi keputusan berwakaf secara substansial.