<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Faktor-faktor yang mempengaruhi Keputusan Berwakaf Uang Pada Guru ASN MAN di Kabupaten Semarang

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah dalam islam dimana seseorang menyisihkan hartanya untuk dimanfaatkan oleh orang lain demi kemaslahatan umum. Minat masyarakat di Indonesia terhadap wakaf semakin meningkat tiap tahunnya. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor literasi wakaf, pengaruh sosial, dan aksesibilitas terhadap keputusan berwakaf. Sampel dipilih menggunakan Teknik purposive sampling, dengan kriteria yaitu Guru yang mengajar di MAN Semarang dan sudah ASN, dengan usia mulai dari 25 sampai 59 tahun, dan responden sudah pernah berwakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linear berganda dan uji hipotesis menggunakan uji T, uji F, serta uji koefisien determinasi. Hasil dari penelitian berdasarkan 30 sampel menunjukkan bahwa 3 variabel yang diteliti yaitu literasi wakaf (X1), pengaruh sosial (X2), dan aksesibilitas (X3) berpengaruh terhadap keputusan berwakaf (Y) secara positif namun tidak signifikan dan 3 variabel tersebut tidak berpengaruh secara simultan. Hasil tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi faktor literasi wakaf, pengaruh social, dan aksesibilitas maka tidak akan mempengaruhi keputusan berwakaf secara substansial.

Description

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By