<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online Ditinjau dari Hukum Islam dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Perjudian pada dasarnya merupakan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan hukum. Sebab, hal tersebut dapat memberikan dampak negative dan merusak moral serta jiwa masyarakat khususnya generasi muda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum tentang tindak pidana perjudian berdasarkan system peradilan pidana Indonesia dan untuk mengetahui bentuk- bentuk sanksi pidana terhadap pelaku judi online berdasarkan Undang-Undang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitan ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan normatif dan pendekatan sosiologis serta metode analisis data yang digunakan adalah data kualitatif yang berfokus pada perilaku perjudian online di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa menurut hukum Islam, perjudian merupakan salah satu bentuk jarimah ta’zir, artinya perjudian harus diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan dikenakan hukuman yang memberikan efek jera dan mendidik bagi pelaku perjudian. Kemudian dalam UU no. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adanya larangan dalam segala bentuk perjudian yang bersifat online.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By