Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Perzinahan oleh Kepolisian Resor Kota Sleman
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendeskripsikan mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana perzinahan oleh Kepolisian Resor Kota Sleman dengan menganalisis bagaimana penegakan hukum dan faktor penghambat penyelesaian perkara terhadap tindak pidana perzinahan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Sumber data terdiri atas data primer berupa wawancara serta data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, pelaku telah melakukan pernikahan siri dengan perempuan lain secara diam-diam tanpa diketahui oleh korban. Kedua, upaya yang dilakukan oleh Polresta Sleman dalam menangani perzinahan dengan menggunakan upaya preventif, upaya represif, dan upaya penyelesaian alternatif. Salah satu hambatan dalam penyelesaian tindak pidana perzinahan yakni keterangan pelaku dan keterangan dari saksi dari pelaku bahwa tidak mengakui telah melakukan hubungan badan layak suami istri dengan alasan menunggu proses perceraian yang telah diajukan oleh pelaku.