Pengaruh Ketidakpastian Lingkungan dan Financial Distress terhadap Tax Avoidance dengan Strategi Bisnis Sebagai Variabel Moderasi
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penghindaran pajak (tax avoidance) didefinisikan sebagai salah satu tindakan yang dilakukan wajib pajak untuk mengurangi beban pajaknya secara legal. Tax avoidance dilakukan dengan cara memanfaatkan celah hukum pajak yang tidak atau belum diatur, sehingga hal tersebut legal dan tidak melanggar hukum. Metode penelitian ini adalah metode kuatitatif dengan menggunakan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dengan sampel laporan keuangan tahunan telah di audit periode tahun 2017-2019. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakpastian lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance. Selain itu, temuan kajian menunjukkan bahwa financial distress tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Temuan kajian atas variabel pemoderasi menunjukkan bahwa strategi bisnis tidak dapat memoderasi pengaruh ketidakpastian lingkungan terhadap tax avoidance, namun demikian strategi bisnis dapat memoderasi pengaruh financial distress terhadap tax avoidance.