Perlindungan Hukum Peternak Ayam Terhadap Perjanjian Kemitraan Pola Inti Plasma dengan PT. LS
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi peternak ayam terhadap perjanjian kemitraan pola Inti Plasma dengan PT. LS. Penelitian dilakukan terhadap Hasoro, seorang peternak ayam broiler di Klaten, Jawa Tengah, yang mengalami permasalahan hukum akibat penahanan sertifikat tanah oleh PT. LS dalam perjanjian kemitraan. Fokus penelitian meliputi keabsahan perjanjian kemitraan, legalitas tindakan PT. LS dalam menahan sertifikat tanah, serta bentuk perlindungan hukum bagi peternak dalam hubungan kemitraan dengan Perseroan Terbatas. Metode penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual, dengan pengumpulan data melalui studi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kemitraan antara Hasoro dan PT. LS tidak memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata karena adanya indikasi cacat kehendak dan tidak memenuhi syarat formil. Tindakan PT. LS dalam menahan sertifikat tanah tidak dapat dibenarkan secara hukum. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi mengenai perjanjian kemitraan agar peternak memperoleh perlindungan hukum, perlindungan hukum yang telah diberikan pemerintah selain regulasi yakni peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Penyelesaian sengketa permasalahan hukum ini dapat diselesaiakan melalui litigasi maupun non litigasi dan Pemerintah serta lembaga terkait harus mengambil peran aktif dalam melakukan pelaksanaan perjanjian kemitraan agar memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak yang terlibat.