<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) terhadap Sita Eksekutorial dan Akibat Hukumnya (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 79/pdt/2018/pt.yyk)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Putusan oleh hakim pada dasarnya memiliki sifat hukum mengikat kepada para pihak bersengketa, namun terkadang terdapat pihak-pihak di luar sengketa yang merasa dirugikan karena salah satunya adanya penetapan sita eksekusi dari putusan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pertimbangan hakim dalam mengabulkan perlawanan pihak ketiga (derden verzet) terhadap sita eksekutorial dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 79/Pdt/2018/PT.Yyk? Dan Bagaimana akibat hukum yang timbul atas dikabulkannya perlawanan pihak ketiga (derden verzet) terhadap sita eksekutorial dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 79/Pdt/2018/PT.Yyk? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan perlawanan pihak ketiga menyatakan sebagian tanah objek sengketa merupakan milik pihak ketiga yang diperoleh melalui pembagian tanah hasil warisan Alm. Wiryo Pramono dan harus dilindungi dari sita eksekusi. Akibat hukum yang timbul adalah permohonan eksekusi nomor 11/Eks/2017/PN.Btl tidak dapat dilanjutkan atas dasar putusan Nomor 79/Pdt/2018/PT.Yyk sehingga bagi pihak ketiga dapat kembali menguasai objek sengketa yang menjadi haknya.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By