<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Praktik Walimatul Ursy Jam’iyah Rifa’iah di Desa Sundoluhur Kecamatan Kayen Kabupaten Pati Jawa Tengah

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Walimatul ursy atau yang sering dikenal dengan pesta perkawinan merupakan jamuan makan dalam rangka mensyukuri nikmat atas terlaksanakannya sebuah pernikahan. Pada Jam’iyah Rifaiyah dalam pelaksanaan walimatul ursy terdapat persyaratan tertentu. Hal ini tidak luput dari peran KH. Ahmad Rifa’i yang merupakan tokoh junjungan Jam’iyah Rifaiyah. Pelaksanaan walimatul ursy pada Jam’iyah Rifaiyah cenderung memiliki aturan-aturan yang lebih ketat. Untuk itu, dalam penelitian ini diangkat dua rumusan masalah yakni terkait dengan konsep pemikiran KH. Ahmad Rifa’i tentang walimatul ursy dan implementasi walimatul ursy Jam’iyah Rifaiyah di Desa Sundoluhur Kecamatan Kayen kabupaten Pati. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui konsep pemikiran KH. Ahmad Rifa’i tentang walimatul ursy dan untuk mengetahui implementasi walimatul ursy Jam’iyah Rifaiyah di Desa Sundoluhur Kecamatan kayen Kabupaten Pati. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Sedangkan untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam penelitian ini menggunakan penelitian lapangan. Hasil dari penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, konsep pemikiran KH. Ahmad Rifa’i tentang walimatul ursy yang terbagi menjadi tiga poin yakni: 1) Hukum melaksanakan walimah ialah sunnah dan menghadiri walimah fardhu ‘ain. 2) Hukum menghadiri walimah dapat berubah sesuai dengan kondisi. Jika di majelis walimah terdapat kemunkaran maka hukum menghadiri walimah itu haram. Hukum menghadiri walimah akan tetap wajib, jika orang yang diharap menghadiri walimah tersebut dapat menghilangkan kemunkaran. Beberapa kemunkaran yang ada dalam walimatul ursy ialah: adanya minuman keras, adanya gamelan dan musik yang haram, terdapat gambar hewan yang sempurna di majelis walimah, dan bercampurnya tamu laki-laki dan perempuan dalam satu majelis. 3) Kemunkaran yang terdapat dalam walimah dapat membuat saksi menjadi fasik sehingga menyebabkan batalnya nikah karena tidak menghadirkan saksi yang adil. Kedua, pelaksanaan walimah pada Jam’iyah Rifaiyah di Desa Sundoluhur Kecamatan Kayen Kabupaten Pati masih berpegang teguh terhadap ajaran KH. Ahmad Rifa’i yang dituangkan dalam kitab yang berjudul Tabyīn al-Islah.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By