<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Konsumen Atas Pemenuhan Hak Informasi Dalam Perjanjian Jasa Percetakan (Studi Kasus di Jasa Percetakan HC Bantul)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya minat masyarakat yang menggunakan jasa percetakan untuk mencetak berbagai macam kebutuhan cetak menjadi ladang bagi pelaku usaha untuk menyediakan kemudahan bagi masyarakat akan tetapi dalam menjalankan kegiatan jasa tersebut memiliki resiko untuk berbuat kesalahan dalam memberikan jasa kepada konsumen. Kesalahan tersebut dapat timbul dari kedua belah pihak, pelaku usaha yang kurang teliti dalam memproses pesanan cetak konsumen maupun konsumen yang tidak meneliti kembali hasil editing pelaku usaha hal tersebut tentu dapat mengakibatkan kerugian bagi kedua belah pihak. Dalam penilitian ini penulis akan meneliti tentang bagaimana perlindungan konsumen atas pemenuhan hak informasi dalam perjanjian jasa percetakan dalam kasus di jasa percetakan HC Bantul dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha dalam perjanjian jasa percetakan dalam kasus di jasa percetakan HC Bantul. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif yang dilakukan dengan pendekatan melalui wawancara, studi pustaka dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen telah memberikan perlindungan terhadap konsumen dari pelaku usaha khususnya terkait konsumen jasa percetakan. Pelaku usaha wajib bertanggung jawab memberikan ganti rugi atau kompensasi atas kesalahan hasil cetak yang tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Pelaku usaha yang tidak memberikan tanggung jawabnya sebagai pelaku usaha yang gagal memberikan pelayanan jasa yang diperjanjikan kepada konsumen maka dapat dinyatakan melangar pasal 25 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kata kunci : Perlindungan Konsumen, Jasa Percetakan, Tanggung jawab pelaku usaha

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By